Posted by: SDN Pondok Bambu 10 Pagi | July 16, 2009

Fasilitas dan Guru Harus Satu-kesatuan

Oleh: Setyo Purnomo
Teknisi / laboran SMK Muhammadiyah 1 Weleri, Kendal

Proses belajar mengajar merupakan salah satu ciri pokok lembaga pendidikan atau sekolah pada umumnya. Proses inilah yang akan menjadi penentu berhasil tidaknya outcome atau hasil didik pada anak-anak didik di sekolah tersebut. Sifatnya yang abstrak dan tidak terlihat menjadikan ”proses” kadang dianggap tidak ada atau dianggap sudah berjalan otomatis.

Sebagian guru berpendapat bahwa sekolah secara an sich sudah mendapatkan posisi sebagai lembaga “didik” (baca: secara otomatis) sehingga tidak perlu lagi dilakukan penyesuaian. Ilustrasinya, saat warga civitas akademika kampus atau sekolah memasuki gerbang sekolahnya, secara otomatis semua nalar, jiwa, dan panca inderanya sudah siap untuk proses belajar mengajar pada hari itu. Ini adalah kondisi ideal dan memang seharusnya seperti itu.

Kenyataannya adalah situasi dan kondisi pendidikan di Indonesia, baik di tingkat proses maupun hasil, nyata-nyata kurang menggembirakan. Hal inilah yang sehari-hari dilihat hampir di semua lembaga pendidikan di Indonesia. Sudah tentu hal ini akan disikapi dengan memperbaiki “sistem” yang ada. Pendekatan pertama yang umum dilakukan adalah perbaikan fasilitas. Tidak dapat disangkal lagi bahwa fasilitas yang cukup merupakan salah satu pilar suksesnya pendidikan.

Fasilitas secara umum tercermin pada benda atau alat atau perangkat. Fasilitas adalah objek terlihat yang terlihat dan tersentuh. Sehingga, untuk mengadakannya diperlukan pengorbanan yang besar. “Perasaan” besar atau kecil memang relatif, namun secara umum hal ini akan menjadi beban, baik bagi sekolah maupun orang tua siswa. Sehingga, sekolah wajib melakukan kajian mendalam saat memutuskan untuk “mengadakan” perangkat (baca: fasilitas) di sekolah.

Saat perangkat sudah terbeli, dari sisi infrastruktur (sarana prasarana) artinya kelengkapan sudah tersedia. Sehingga, semestinya proses pembelajaran berjalan lebih baik. Namun, ternyata, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang biasa saja. Kelengkapan fasilitas tak ubahnya manekin-manekin yang dijejer di depan sekolah. Orang akan tertarik untuk melihat “pameran” ini. Fasilitas ini seakan membutakan mata hati, menyilaukan kesadaran, hingga umumnya orang akan menarik kesimpulan bahwa sekolah itu pasti bagus karena fasilitasnya lengkap. Kenyataannya kadang jauh dari bayangan semula.

Untuk melengkapi peran fasilitas ini, mutlak diperlukan pengaturan yang rapi, rinci, dan terukur, lengkap dengan instrumen pengawasan dan evaluasi secara periodik. Di sinilah peran kepala sekolah dan guru lebih diperlukan daripada sekadar wujud fasilitas. Salah satu kunci dalam membumikan fasilitas di sekolah adalah mengomunikasikan fasilitas dengan sumber belajar, guru, dan siswa. Selama fasilitas dianggap sebagai pelengkap penderita (karena tidak dirawat), tidaklah mengherankan jika pencapaian sekolah tersebut sama dengan sekolah lain yang mungkin fasilitasnya kurang lengkap.

Fasilitas tidak hanya sekadar pelengkap mapel. Fasilitas harus mampu menjadi salah satu pengubah mindset menuju kemajuan. Fasilitas sebenarnya tak lebih dari jembatan bagi sekolah untuk bisa selalu terhubung dengan kemajuan jaman. Fasilitas justru akan menjadi masalah besar saat sekolah (kepala sekolah dan guru) gagal menangkap pesan kemajuan yang dimaksud. Kepala sekolah memegang peran sangat penting. Kepala sekolah harus mampu melihat secara integratif peran fasilitas dalam kolaborasi dengan guru.

Secara kelembagaan, guru tidak akan “bergerak sempurna” apabila kepala sekolah tidak mengerti arah kemajuan yang hendak dicapai dengan fasilitas yang ada. Mindset kepala sekolah menjadi kuncinya. Contohnya, in house training semestinya menjadi kegiatan rutin di sekolah. Saat sekolah membeli perangkat laptop lengkap dengan LCD projector, sudah semestinya kepala sekolah membayangkan bahwa nantinya semua guru wajib bisa menggunakan perangkat ini. Sudah terbayang pula mapel-mapel tertentu yang harus diajarkan dengan perangkat ini. Sudah terbayang kapan diadakan pelatihan secara rutin untuk meningkatkan kemampuan guru-guru menggunakan perangkat.

Dari sisi guru, akan terjadi pergeseran peran guru dari sumber belajar utama menjadi fasilitator utama. Dengan bantuan perangkat, guru harus berani meninggalkan pola belajar lama, seperti mencatat di kelas, dan seterusnya. Jangan sampai ada guru yang menyuruh siswa mencatat bahan mapel di layar proyektor atau laptop. Kejadian ini sangat mungkin terjadi ketika guru gagal memahami peran fasilitas secara integratif pada pola pembelajaran.
Kegagalan seperti itu umumnya dimulai dari gagalnya kepala sekolah sebagai penentu kebijakan pengadaan fasilitas tersebut. Sebagai contoh, pesan kemajuan dari laptop adalah kecepatan kemajuan melebihi komputer desktop. Kenapa? Sebab, jika guru mempunyai laptop, sudah semestinya dia bisa melakukan pekerjaannya jauh lebih cepat, jauh lebih banyak, dan jauh lebih baik.

Maka, sudah semestinya sekolah membuat aturan penetapan kemajuan guru yang memakai laptop. Penilaiannya harus periodik jangka pendek, menengah, dan panjang. Jangka pendek, misalnya pembuatan bahan ajar multimedia. Jangka menengah: menulis untuk media. Sedangkan jangka panjangnya adalah guru berani menentukan target, misalnya menjadi juara pada lomba pembuatan bahan ajar multimedia tingkat nasional. Untuk itu, sekolah harus menyediakan penghargaan yang sebanding dengan pencapaian tersebut.


Leave a comment

Categories